Persyaratan Nikah 2024 di KUA : Syarat, Cara Daftar, dan Biaya Nikah

Belanja produk fashion original hingga kecantikan dan terlengkap di ZALORA. Dapatkan diskon hingga penawaran harga murah khusus untukmu! 

Apakah ZALORAns sudah mulai merencanakan pernikahan? Menikah bisa kamu laksanakan di KUA langsung maupun di luar kantor KUA, seperti gedung, rumah, dan lain-lain. Untuk menikah, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi. Apa aja sih persyaratannya?

Kalau ZALORAns masih bingung mengenai persyaratan, cara mendaftar, prosedur, dan biaya nikah 2024, tak perlu risau! ZALORA sudah merangkumnya lengkap untukmu! Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini!

Baca juga : Mengenal Peran dan Tugas Bridesmaid, Pernikahan Lebih Spesial!

Daftar Persyaratan Nikah 2024

Syarat Umum

  1. Memiliki surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal kedua calon pengantin. 
  2. Fotokopi kartu keluarga (KK). 
  3. Fotokopi akta kelahiran yang dikeluarkan oleh desa/kelurahan setempat. 
  4. Fotokopi KTP atau resi surat keterangan bahwa telah melakukan perekaman e-KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. 
  5. Izin tertulis orang tua/wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun.
  6. Izin dari wali yang memelihara/mengasuh/keluarga yang mempunyai hubungan darah/pengampu. Jika kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam nomor 5 meninggal dunia dalam keadaan tidak mampu menyatakan kehendak.
  7. Jika orang tua, wali, dan pengampu tidak ada, harus ada izin dari pengadilan. 
  8. Akta cerai/kutipan buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya UU No 7/1989 tentang peradilan agama. 
  9. Akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri dibuat oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setingkat bagi janda atau duda ditinggal mati. 
  10. Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar kecamatan tempat tinggal, harus menyertakan surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan setempat. 
  11. Fotokopi KTP orang tua/wali dan 2 saksi. 
  12. Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi calon pengantin wanita. 
  13. Pas foto. 
  14. Informasi mengenai jenis dan besaran mas kawin. 
  15. Menyiapkan materai Rp 10 ribu beberapa lembar. 

Syarat Khusus

  1. Bagi mualaf di Bali, wajib melampirkan surat keterangan Mepamit. 
  2. Apabila calon mempelai memiliki status sebagai anggota TNI/Polri aktif, maka perlu dilampirkan surat izin dari atasan atau kesatuan. 
  3. Untuk suami yang berencana untuk memiliki lebih dari satu istri, harus memiliki penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama. 
  4. Bagi Warga Negara Asing (WNA), disyaratkan menyertakan fotokopi paspor, visa, dan surat keterangan lapor diri dari kepolisian (bagi WNA). 
  5. WNA juga diwajibkan melampirkan surat izin dari kedutaan yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.

Baca juga : Inspirasi Souvenir Pernikahan yang Sedang Trend dan Menarik

Cara Daftar Nikah Offline dan Online

Pendaftaran Offline di KUA

  1. Membawa dokumen persyaratan yang diperlukan 
  2. Membayar biaya layanan jika pernikahan dilakukan di luar KUA

Pendaftaran Online

  1. Mengunjungi website resmi SIMKAH (simkah4.kemenag.go.id)
  2. Pilih menu “Masuk/Daftar” di ujung kanan atas, maka akan muncul menu dashboard
  3. Isi data diri 
  4. Pilih menu “Daftar Nikah” pada dashboard area 
  5. Isi semua formulir 
  6. Bagi yang menikah di luar KUA, kwitansi pembayaran akan otomatis muncul 
  7. Bayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera 
  8. Petugas KUA akan memeriksa data nikah calon pengantin dan wali nikah 

Prosedur Menikah di KUA

1. Persiapan Dokumen

Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, Surat Keterangan Belum Nikah (SKBN), akta kelahiran, serta surat izin orang tua jika dibutuhkan. 

2. Pengajuan Surat Pengantar

Mengajukan surat pengantar nikah dari desa atau kelurahan tempat tinggalmu. Surat ini sebagai persyaratan untuk mendaftar pernikahan di KUA. 

3. Pendaftaran Pernikahan

Pendaftaran pernikahan dengan mendatangi langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Isi formulir pendaftaran dan berlanjut ke proses pernikahan berikutnya sesuai aturan yang berlaku. 

4. Wawancara dengan Penghulu

Proses berikutnya adalah calon pengantin akan menjalani wawancara dengan penghulu. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan calon pengantin dalam menjalani pernikahan. Serta, akan diberikan nasehat oleh penghulu mengenai pernikahan dan menjelaskan proses selanjutnya.

5. Pengumuman Pernikahan

Terakhir, penghulu akan mengumumkan pernikahan calon pengantin. Untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau bantuan jika diperlukan.

Baca juga : 4 Rekomendasi Kado Pernikahan, Unik dan Berkesan

Biaya Nikah 2024

Tentunya, biaya nikah di KUA jauh lebih terjangkau daripada jika kamu menikah di luar KUA, seperti di gedung. Karena, untuk menikah di kantor KUA langsung, kamu tidak akan dipungut biaya sepeserpun atau gratis.

Sedangkan, jika kamu memutuskan untuk mengadakan pernikahan di luar kantor KUA, kamu dikenakan biaya sebesar Rp 600.000,-. Biaya ini harus ditransfer ke suatu rekening yang sudah ditentukan. 

Rekomendasi Kebaya Simple untuk Nikah

1. Long Kebaya Full Embroidery by Soraya Kebaya

Source: Zalora

Long Kebaya Full Embroidery by Soraya Kebaya ini cocok banget buat kamu yang pengen tampil elegan tapi tetap simple di hari pernikahan. Kebaya panjang ini punya desain bordir bunga yang cantik yang menyebar di bagian depan kebaya. ZALORAns bisa memadukan pakai kain batik atau songket favoritmu. 

Kalau ZALORAns suka nuansa warna putih, kebaya ini pasti jadi pilihan yang tepat! Dengan kerah V dan potongan slim fit, kebaya ini bikin kamu kelihatan anggun dan klasik. Materialnya sifon premium yang ringan dan nyaman, jadi nggak bakal bikin gerah di hari pernikahanmu. Kancing depan juga bikin kebaya ini gampang dipakai.

Pokoknya, kebaya ini bakal jadi pilihan yang pas buat kamu yang mau tampil elegan dan membuat calon suamimu terpukau!

2. Aini Long Sleeve Kebaya by Anneira

Source: Zalora

Aini Long Sleeve Kebaya by Anneira ini cocok banget buat kamu yang pengen tampil elegan dengan look yang simplei di hari spesial. Kebaya putih dengan lengan panjang ini punya vibe klasik yang bikin kamu terlihat anggun tanpa ribet.

Desainnya simple tapi tetep standout, jadi kamu bakal kelihatan stunning banget! Pas banget buat ZALORAns yang suka tampil chic dan timeless!

3. Embroidery-Gacluk Kopi Long Kebaya by Batik First

Source: Zalora

Rekomendasi terakhir yaitu ada Embroidery-Gacluk Kopi by Batik First. Kebaya warna putih ini bakal bikin kamu standout! Kebaya lengan panjangnya dihiasi dengan detail embroidery gacluk kopi yang kelihatan etnik dan super classy. Pas banget buat kamu yang suka tampil beda dengan sentuhan budaya yang tetap modern dan elegan. 

Kalau ZALORAns lagi cari busana pernikahan yang bisa dipakai buat acara formal lainnya juga dan nggak kaku, kebaya ini pilihan yang pas banget. Bisa banget dipadukan sama rok atau kain tradisional buat total look yang chic abis!

Baca juga : Inspirasi Ucapan Pernikahan yang Menyentuh Hati

Itulah beberapa persyaratan nikah 2024 yang perlu kamu ketahui sebagai calon pengantin. Persiapkan semuanya sebaik mungkin agar momen pernikahanmu lancar dan memorable!

Mau cari berbagai kebaya atau batik yang elegan dengan harga terjangkau? Cek koleksi selengkapnya hanya di ZALORA! Dapatkan promo spesial yang menarik untukmu!

Penulis: Fitrian Nurentama